Kairo (KABARIN) - Menteri luar negeri dari delapan negara Arab dan Muslim pada Minggu (24/5) mengecam perlakuan pejabat keamanan nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terhadap para aktivis yang ditahan dari armada bantuan Global Sumud Flotilla yang menuju Gaza.
Negara-negara yang mengeluarkan pernyataan bersama tersebut adalah Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, dan Qatar.
Dalam pernyataan tersebut, perlakuan terhadap para aktivis disebut sebagai tindakan yang “mengerikan, merendahkan martabat, dan tidak dapat diterima.”
Para menteri juga menilai bahwa tindakan Ben-Gvir merupakan serangan terhadap martabat manusia serta pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Mereka turut mengecam apa yang disebut sebagai hasutan dan kekerasan “ilegal dan ekstremis” oleh Ben-Gvir serta sejumlah pejabat Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan. Menurut mereka, tindakan tersebut memperburuk ketegangan, memicu ekstremisme, dan menghambat upaya perdamaian berbasis solusi dua negara.
Pernyataan itu juga menuntut pertanggungjawaban atas tindakan tersebut serta menyerukan penghentian provokasi dan pelanggaran yang berulang.
Sebelumnya, ratusan aktivis dari armada bantuan Global Sumud Flotilla dibawa ke Pelabuhan Ashdod setelah dicegat oleh angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari Gaza.
Pihak penyelenggara menyebut kapal-kapal mereka dihentikan secara paksa, sementara Itamar Ben-Gvir sebelumnya merilis video yang memperlihatkan sebagian aktivis diborgol dan dipaksa menunduk sambil diiringi lagu kebangsaan Israel.
Israel kemudian menyatakan bahwa seluruh aktivis telah dideportasi pada Kamis (21/5), setelah insiden tersebut memicu kecaman luas dari berbagai pihak internasional.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026